Urbanisasi
adalah perpindahan dari desa kekota besar. Timbulnya terjadinya urbanisasi
disebabkan oleh 2 faktor yaitu, factor pendorong dari desa dan factor penarikan
dari kota.
- Factor pendorong dari desa :
- Dikarnakan terbatasnya lapangan pekerjaan di daerah pedesaan.
- Kemiskinan di desa yang terjadi karna banyaknya jumlah penduduk.
- Tingginya upah buruh dikota di bandingkan didesa.
- Tata cara adat istiadat yang kadang dianggap sebagai baban oleh masyarakat desa.
- Factor penarikan dari kota:
- Kesempatan untuk kerja sangat luas dan lebih banyak kesempatan untuk maju dalam segala bidang.
- Upah yang didapat tinggi.
- Ketersediaan kebutuhan lengkap.
- Dan memberikan kesempatan untuk menghindarkan diri dari control sosial yang ketat di desa.
Seperti di Indonesia
memiliki pertumbuhan penduduk yang jumlahnnya besar yang menjadikan negara ini
Negara dengan penduduk terpadat ke- 4 di dunia. Salah satunya Ibu Kota Negara
Indonesia yaitu Jakarta (DKI) daerah yang mendapat julukan sebagai Kota
Metropolitan. Dan beberapa orang yang
tinggal dari luar daerah mencari pengalaman dan kebutuhan disana. Yang
disebabkan lapangan pekerjaan di kota lebih variatif dan lebih banyak
membutuhkan tenaga kerja seperti pabrik yang didirikan oleh pihak swasta. Dan
apabila masyarakat di desa tetap tinggal didesa maka kemungkinan besar
pengguran akan terus meningkat. Sehingga sampai saat ini setiap tajun 200.000
orang datang ke Jakarta mencoba peruntungan dalam keras dan kekejaman ibukota.
Beberapa pendapat mendefinisikan terjadinya urbanisasi.
“Menurut Everet S.Lee (1966), Tardo (1979), dan Titus(1982) mendefinisikan
bahwa motivasi seseorang untuk pindah adalah motif ekonomi, notif tersebut
berkembang karena adanya ketimpangan ekonomi antar daerah. Tardo menyebutkan
motif utama tersebut sebagai pertimbangan ekonomi yang rasional”.
Urbanisasi juga
merupakan masalah yang cukup serius bagi kita yang terjadi di beberapa kota
besar yang ada di Indonesia saat ini. Masalah ini timbulnya terjadinya over
urbanization merupakan masalah yang dirasakan oleh kota
diman akan menimbulkan maslah yang akan mempengaruhi perkembangan suatu kota
yaitu pengagguran dikarnakan jumlah penduduk yang tidak seimbang dengan jumlah
lapangan pekerjaan, fasilitas umum dan tempat tinggal yang kurang memadai yang
mengakibatkan banyaknya gelandangan pengemis dan pengamen, kurangnya aparat
penegakan hukum yang mengakibatkan tingginya masalah kriminalitas dan turunnya
kesejahteraan ,kurangnya penyediaan
pangan dan sebagainya. Yang di karenakan pemerintahan pusat selama ini terkesan
cuek terhadap permasalahan yang timbul akibat derasnya arus urbanisasi. Arus
urbanisasi yang tidak terkendali ini dianggap merusak strategi rencana
pembangunan kota dan dapat terjadi “ underruralisasi” yaitu jumlah penduduk di
pedesaan terlalu kecil bagi tingkat dan cara produksi yang ada. Pengguran
berbanding lurus dengan ketersediaan lapangan pekerjaan yang tidak terlalu
luas, bahkan sebagian besar terdapat di daerah perkotaan maju. Sedangkan di daerah
yang kurang maju yaitu desa terjadi minimnya lapangan pekerjaan disebabkan
kurang meratanya pembangunan disuatu daerah di pedesaan.
Dalam mengatasi masalah seperti ini seharunya
pemerintahan lebih ekstra dengan
melakukan programnya yaitu “transmigrasi” perpindahan penduduk dari daerah yang
padat ke daerah yang belum padat penduduknya. Dengan tujuan untuk meratakan persebaran
penduduk di Indonesia. Dan pemerintahan pun harus melakukan program dengan
mengolah sumberdaya alam yang lebih baik, meningkatkan pertahan dan keamanan
wilayah Indonesia, serta meningkatkan taraf hidup manusia dengan menyediakan
lapangan pekerjaan serta memberikan pelatihan terhadap masyarakat yang kurang
terampil agar para pengangguran tidak melakukan urbanisasi secara besar-besaran.
Semoga dengan berkurangnya urbanisasi ini perkembangan di Indonesia pun akan
lebih maju dan berkembang.
Sekian
penulisan dari saya semoga bermanfaat :)